Berkaitan dengan penyusunan Perubahan RKP Desa di Desa Baru Kecamatan Maro Sebo
Kabupaten Muaro Jambi Provinsi Jambi pada :
Hari dan Tanggal : Senin, 20 Oktober 2025
Jam : 09 : 00 WIB
Tempat : Kantor Desa Baru
telah diadakan acara musyawarah Desa yang dihadiri oleh kepala Desa, unsur perangkat Desa, BPD, kelompok masyarakat, sebagaimana daftar hadir terlampir.
Materi yang dibahas dalam musyawarah Desa ini serta yang bertindak selaku unsur pimpinan musyawarah dan narasumber adalah :
- Materi
Pencermatan RPJM Desa
Pembahasan Rancangan Rencana Kegiatan Pembangunan Desa
Pembahasan Perubahan RKPDes Tahun Anggaran 2025
- Unsur Pimpinan Musyawarah dan Narasumber
Pemimpin musyawarah : Prio Wibowo dari Ketua BPD
Notulen : Sukirman dari Sekretaris/Wakil BPD
Narasumber : 1. Desa Sandiwara, ST dari Kepala Desa Baru
- Abu Bakar, SH dari Kecamatan Maro Sebo
- Raden Izwan Isnaini M, Pd dari PD/PLD
Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta musyawarah Desa menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari musyawarah Desa dalam rangka penyusunan Perubahan RKP Desa yaitu :
- Menyepakati Perubahan RKPDes Desa Baru Tahun Anggaran 2025. bertanda tangan.