Program Kerja
MUSDES RPJMDes 2022-2030
Musyawarah Desa Tentang Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Tahun 2022-2030. kecamatan Maro sebo Kabupaten Muaro Jambi.
RPJMDes yang sebelumnya berlaku hanya 6 tahun (2022-2028) dan masa jabatan kepala desa hanya boleh 3 periode namun adanya perubahan UU Nomor 3 Tahun 2024 pada tanggal 25 april 2024. yakni masa jabatan kepala desa diperpanjang menjadi 8 tahun (2022-2030) dan hanya boleh menjabat selama 2 periode.
Acara Musdes ini dihadiri oleh Bapak Camat beserta kasi pem dan staf, Babinsa, Babinkamtibnas, mahasiswa/i KKN Unja dan para lembaga pemerintahan Desa Baru.